Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan terhadap ketentuan BAB IV Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi, pada Pasal 5 angka 1 huruf c.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat