PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWA PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. No. 2022/1, LL Kab Malra : 3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD maka kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi. Ketentuan mengenai Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019, namun dikarenakan adanya penyesuaiannya pada besaran tunjangan perumahan Anggota DPRD maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati dimaksud.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan terhadap ketentuan BAB IV Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi, pada Pasal 5 angka 1 huruf c.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
|