Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 07 Tahun 2003

Usaha Rumah Makan dan Restoran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Usaha Rumah Makan Dan Restoran yang berisi; Ketentuan Umum; Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Bentuk Usaha Dan Permodalan; Persyaratan Pengudahaan; Ketentuan Perizinan; Hak Dan Kewajiban; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif; Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan; Dan Keringanan Retribusi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 07 Tahun 2003 tentang Usaha Rumah Makan dan Restoran
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
07
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
17 Februari 2003
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2003
Tanggal Berlaku
20 Februari 2003
Sumber
LD.2003/NO.7
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 341 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Usaha Rumah Makan Dan Restoran
Diubah dengan :
  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Usaha Rumah Makan Dan Restoran

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan