Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2010

Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah, Batuan Sosial Dan Bantuan Keuangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah, Batuan Sosial Dan Bantuan Keuangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan