APBD - tUNJANGAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 665
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerina Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerch Kabupaten
Rejang Lebong Tahun 2022.
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Repuunk Indonesia
Nomor 2828) ;
2.
3.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(I,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repuunk
Indonesia Nomor 5234) ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhik
Indonesia Tchun 2014 Nomor 244, Tarnhahan
Iiembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali tel.akhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kelja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambchan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
dan Pelaksanaan Pemerintchan di Propinsi Bengkulu
(I€mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan I.embanan Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Taliun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 98, Tanbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6787) ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan FToduk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Fhoduk Hukum Daerah (Berita Negara Repubhik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan I.ayanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Taliun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Repubuk Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Peran8kat Daerah
Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Rejang I.ebong
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2018 Nomor 133);
11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwaldlan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang
Ijebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong
Talun 2017 Nomor 127);
12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lemharan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2021 Nomor 163);
13. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Re].ang Lebong Tahun 2021 Nomor
165)
- PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BEIAS; PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; ANGGARAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
- 7
|