PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH - KEBIJAKAN PENGAWASAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Brebes Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bahwa guna mewujudkan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Brebes
secara efektif, efesien dan terpadu, perlu disusun
kebijakan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan sesuai Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2014, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
di Kabupaten Brebes Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Brebes 034 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistematika Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Brebes Tahun 2014 dan uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
- 12 hal
|