apbd - penjabaran
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2014/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 095 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dan adanya penyesuaian jenis belanja dengan petunjuk teknis Bidang Pendidikan serta pergeseran pada rincian obyek, perlu merubah Peraturan Bupati Brebes Nomor 095 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati Brebes Nomor 095 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2014.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
- Peraturan Bupati Brebes Nomor 095 Tahun 2013 diubah.
- 5 hal
|