Perpres ini mengatur mengenai penyelenggaraan ASEAN Para Games Xl Tahun 2022. Untuk mengoordinasikan penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022 dibentuk Panitia Nasional INASPOC yang berkedudukan di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Untuk membantu tugas Panitia Nasional INASPOC, ketua penyelenggara menugaskan National Paralympic Committee (NPC) Indonesia sebagai pelaksana ASEAN Para Games XI Tahun 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat