Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 95 Tahun 2022

Penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perpres ini mengatur mengenai penyelenggaraan ASEAN Para Games Xl Tahun 2022. Untuk mengoordinasikan penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022 dibentuk Panitia Nasional INASPOC yang berkedudukan di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Untuk membantu tugas Panitia Nasional INASPOC, ketua penyelenggara menugaskan National Paralympic Committee (NPC) Indonesia sebagai pelaksana ASEAN Para Games XI Tahun 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
95
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2022
Tanggal Berlaku
17 Juni 2022
Sumber
LN.2022/No.146, jdih.setneg.go.id: 13 hlm.
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA - HUBUNGAN INTERNASIONAL/KERJA SAMA INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1500 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan