tunjangan hari raya - gaji ketiga belas
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2022/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima
Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2022 Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2021;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang teknis tata cara pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
- 7 hlm
|