Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022

Penyelenggaraan Perlindungan Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perencanaan Bab III Kewajiban dan Tanggung Jawab Bab V Hak dan Kewajiban Anak Bab VI Penyelenggaraan Perlindungan Anak Bab VII Pengelolaan Sistem Data dan Informasi Bab VIII Penghargaan Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Fasilitasi KLA Bab XI Pencegahan dan Penanganan Perkawinan pada Usia Anak Bab XII Partisipasi Anak Bab XIII Kelembagaan Bab XIV Kerja Sama Bab XV Peran Serta Masyarakat Bab XVI Penanganan Pengaduan Bab XVII Pembiayaan Bab XVIII Larangan Bab XIX Sanksi Administrasi Bab XX Ketentuan Penyidikan Bab XXI Ketentuan Pidana Bab XXII Ketentuuan Peralihan Bab XXIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
18 April 2022
Tanggal Pengundangan
18 April 2022
Tanggal Berlaku
18 April 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.4
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 2858 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan