PEDOMAN PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA, TATA CARA REVIU LAPORAN KINERJA, DAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Tata Cara Reviu Laporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk
Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan
Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,
dipandang perlu menetapkan peraturan bupati tentang
pedoman Penyusunan Peijanjian Kinerja, Pelaporan Kineija,
Tata Cara Reviu Laporan Kineija, Dan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Perpres No 29 Tahun 2014, PerMenPanRB No 25 Tahun 2012, PerMenPanRB No 53 Tahun 2014, PerMenPanRB No 12 Tahun 2015, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2015, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2019
- Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Tata Cara Reviu Laporan Kinerja, Dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- Halaman : 28
|