Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 24 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Se Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Se Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Utara
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kotabumi
Tanggal Penetapan
12 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2021
Tanggal Berlaku
12 Maret 2021
Sumber
Berita Daerah
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan