Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2022

PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peratu.ran W alikota ini meliputi: a. tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi; b. tata cara pengajuan keberatan Retribusi; c. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran Retribusi; d. tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan Retribusi; e. tata cara penagihan dan penerbitan Surat Teguran; f. tata cara penghapusan piutang Retribusi yang sudah kedaluwarsa; dan g. tata cara pemeriksaan Retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2022 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
28 April 2022
Tanggal Pengundangan
28 April 2022
Tanggal Berlaku
28 April 2022
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 20/G
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 208 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan