Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 13/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 20 TAHUN 2021
TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN
KERJA SATU TAHUN SEKALI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADWN
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendorong peningkatan produktivitas
kinerja dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas
pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat, serta disiplin pegawai maka Peraturan
Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban
Kerja Satu Tahun Sekali Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerin tah Kota Madiun sudah tidak
sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga
perlu diubah.
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
4. Peratu.ran Menteri Pendayagunaan Aparatu.r Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
Negeri;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
- Ketentuan Lampiran diubah sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan
Walikota ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
- MENGUBAH SEBAGIAN PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 20 TAHUN 2021
- 6 Halaman
|