Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Rencana Pembanggunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tanah Laut 2020-2024, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Asas dan Prinsip; Fungsi, Kedudukan dan Ruang Lingkup; Sistematika RP3KP; Penyelengaraan RP3KP; Jangka Waktu; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiyaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat