Peraturan Bupati ini Tentang pembentukan kependudukan,organisasi,tugas,dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan masyarakat: Ketentuan Umum ; Pebentukan dan Kedudukan ; Susunan Organisasi,Tugas,Fungsi dan Uraian Tugas ; Kelompok Jabatan Fungsional ; Tata Kerja ; Pengangkatan dan Pemberhentian ; Pembiayaan ; Ketentuan peralihan ; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat