rupm
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2015/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2013-2O25
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2Ol2 tentang Rencana
Umum Penanaman Modal dan Pasal 2 Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana Umum
Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2Ol2-2O25 di
Kabupaten Brebes, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Brebes Tahun
20t3-2025
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati inii adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Talr,bahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2O08;Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2013
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : RUPM
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2015.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor
096 Tahun 2013 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Daerah Kabupaten
Brebes Tahun 2Ol3-2O25 (Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2013 Nomor
63) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 33 hlm
|