pedoman-naskah dinas
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2015/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2Ol1 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum
Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes;
b. bahwa pengelolaan Naskah Dinas Elektronik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes belum optimal
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2008;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 6 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik mengatur hal-hal yang bersifat
umum dan merupakan acuan bagi seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
- 21 hlm
|