Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 19 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kabupaten Sragen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 11 pada Pasal 6, dan penambahan angka 11 pada Lampiran I Non Perizinan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kabupaten Sragen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
02 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2016
Tanggal Berlaku
02 Mei 2016
Sumber
BD.2016/NO.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 106 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sragen Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kabupaten Sragen

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan