KECAMATAN - PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2016/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sragen Nomor 21 Tahun 2014
tentang Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan Kabupaten Sragen
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pedoman dalam mewujudkan
kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat
dan menjadi simpul bagi satuan kerja perangkat
daerah dalam memberikan pelayanan administrasi
kepada masyarakat maka Peraturan Bupati Sragen
Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan Kabupaten
Sragen perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Sragen Nomor 21 Tahun 2014
tentang Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan Kabupaten Sragen;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Sragen Nomor 85 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 11 pada Pasal 6, dan penambahan angka 11 pada Lampiran I Non Perizinan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
- Peraturan Bupati Sragen Nomor 21 Tahun 2014 dicabut.
- 4 hal
|