Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 42 Tahun 2015

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 055 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 20I5

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan kedua atas Perbup Brebes No 55 Tahun 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 42 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 055 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 20I5
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
04 September 2015
Tanggal Pengundangan
05 September 2015
Tanggal Berlaku
05 September 2015
Sumber
BD.2015/NO.27.A
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 133 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Brebes Nomor 055 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 20I5

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan