Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2018 – 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok: mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018- 2023; 1. Ketentuan Pasal 1, diantara angka 9 dan angka 10 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 9a, diantara angka 11 dan 12 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 11a; 9a.Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat Perubahan RPJMD adalah perubahan RPJM Daerah Kabupaten Magetan yang menyesuaikan hasil pengendalian dan evaluasi maupun perubahan yang mendasar berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan antara lain RPJM Nasional 2020- 2024, klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan dan keuangan Daerah, percepatan penanganan Covid-19 Di Lingkungan Pemerintahan Daerah, kondisi keuangan Daerah, penyesuaian organisasi Perangkat Daerah dan program prioritas Bupati. 11a. Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah, yang selanjutnya disingkat Perubahan Renstra Perangkat Daerah, adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun bagi Perangkat Daerah yang berpedoman pada dokumen Perubahan RPJMD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2018 – 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magetan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Magetan
Tanggal Penetapan
22 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2021
Tanggal Berlaku
22 Desember 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 12
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magetan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1083 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan