Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 31 Tahun 2015

Tata Cara Pengelolaan Obyek Wisata dan Aset-Aset Daerah di Lingkungan Obyek Wisata/Sarana Wisata Pemerintah Kabupaten Brebes yang Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelolaan Obyek Wisata dan Aset-aset Daerah di Lingkungan Obyek/Sarana Wisata yang ada di Kabupaten Brebes

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 31 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Obyek Wisata dan Aset-Aset Daerah di Lingkungan Obyek Wisata/Sarana Wisata Pemerintah Kabupaten Brebes yang Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
01 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2015
Sumber
BD.2015/NO.18
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 192 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan