tata cara-obyek wisata-aset-aset daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2015/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Obyek Wisata dan Aset-Aset Daerah di Lingkungan Obyek Wisata/Sarana Wisata Pemerintah Kabupaten Brebes yang Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna mendayagunakan aset-aset daerah berupa
tanah, kios dan wahana rekreasi di lingkungan obyek wisata
agar lebih efisien dan efektif, perlu diatur pengelolaannya
untuk meningkatkan hasil pendapatan Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga sebagai salah satu sumber
pendapatan asli daerah;
b. bahwa ada beberapa obyek wisata dan aset-aset daerah di
lingkungan obyek wisata yang selama ini dikerjasamakan
dengan pihak ketiga belum diatur dengan Peraturan Bupati
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9
Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2014;Peraturan Bupati Brebes Nomor 028 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelolaan Obyek Wisata dan Aset-aset Daerah di Lingkungan Obyek/Sarana Wisata yang ada di Kabupaten Brebes
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
- 11 hlm
|