KEGIATAN/PEKERJAAN BAGI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PEDOMAN PELAKSANAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2015/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan kegiatan/pekerjaan di Kabupaten Karanganyar perlu adanya pedoman pelaksanaan kegiatan/pekerjaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2016; bahwa untuk maksud tersebut perlu mengatur Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/ Pekerjaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
7 /PRT /M/2011 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 8 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 84 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pedoman pelaksanaan kegiatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
- 68 hal
|