TATA CARA PEMBERIAN HAK AKSES DAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN-BREBES-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2022/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan di Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Ases dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Bupati melalui Disdukcapil Kabupaten melakukan koordinasi pengawasan pemanfaatan Data kependudukan terhadap pengguna daerah kabupaten;
b. bahwa dalam rangka koordinasi pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pedoman yang mengatur tata cara pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan di Kabupaten Brebes
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan; Pelaksanaan Pemanfaatan Data Kependudukan; Pendanaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
- Peraturan Bupati Brebes Nomor 028 Tahun 2018
- 16
|