Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Aset Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat