perubahan-perda-retribusi-perizinan tertentu
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2013 No.7/TLD No.116
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan iklim usaha yang kondusif di Daerah, Pemerintah Kabupaten Kendal telah memberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan mengajukan izin gangguan dengan tetap mempertimbangkan dan mengendalikan setiap usaha-usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kepentingan umum secara terus menerus, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai dengan kondisi sehingga perlu diadakan perubahan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
4
Jdih.kendalkab.go.id
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas Perda Kab Kendal No 9 Tahun 2011
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
- 8 hlm
|