Susunan Organisasi Sekretariat DPRD terdiri atas: a. Sekretaris DPRD; b. Bagian Umum dan Keuangan; c. Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; dan d. Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat