Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 61 Tahun 2021

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Susunan Organisasi Sekretariat Daerah terdiri atas: a. Unsur Pimpinan : Sekda b. Unsur Pembantu : 1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, terdiri atas: a) Bagian Pemerintahan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; b) Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; dan c) Bagian Hukum, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. 2. Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, terdiri atas: a) Bagian Umum; b) Bagian Organisasi, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; dan c) Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. c. Staf Ahli : 1. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; 2. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan 3. Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat. d. Kelompok Jabatan Fungsional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 61 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
30 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 61/G
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan