apbd - BUMD/Badan Usaha Milik Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 59/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI
KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan
tertib pelaksanaan Anggaran Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku
2022, maka perlu menetapkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Taman Sari Kota Madiun Tahun Buku 2022;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan
persetujuan dari Dewan Pengawas Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Taman Sari Kota Madiun.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari Kota
Madiun Tahun Bulru 2022 dengan Rekapitulasi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan
Walikota ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
- 16 Halaman
|