Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Maksud dan Tujuan: 3. Kriteria Penerima Bantua Sosial: 4. Data Calon Penerima dan Jenis Bantuan Sosial: 5. Tata cara Pemberian Bantuan Sosial: 6. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat