LULUSAN SEKOLAH MENENGAH ATAS/ SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN ATAU SEDERAJAT - PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN PENGHARGaan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan bagi Lulusan Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat yang Diterima di Perguruan Tinggi Negeri
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia
dan kelancaran pelaksanaan pemberian penghargaan bagi
Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan atau
sederajat yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 35 Tahun 2014 ten tang
Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan bagi Lulusan Sekolah
Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan atau Sederajat
Yang Diterima di Perguruan Tinggi Negeri;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 35 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 3, dan Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 35 Tahun 2014 diubah.
- 10 hal
|