1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara PPDB; 3. Pendataan Ulang dan Pemuktahiran Data; 4. Perpindahan Peserta Didik; 5. Kepanitiaan; 6. Pelaporan dan Pengawasan; 7. Perjanjian Kerjasama; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat