BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - pengelolaan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2015/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014
Tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka optimalisasi dan kelancaran pengelolaan
Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kabupaten Kepada Desa, perlu mengatur mekanisme
penyaluran dan penggunaannya; bahwa mekanisme penyaluran dan penggunaan Tambahan
Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kabupaten kepada Desa akibat adanya perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah belum diatur, sehingga perlu
mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus
(Berita Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2014 Nomor 24); bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa Pemerintah Daerah Kabupaten wajib membina
dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 13A dan Pasal 13B, perubahan Pasal 18.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2015.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2014 diubah.
- 6 hal
|