Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 61 Tahun 2015

Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama dan logo, tujuan, filosofi, visi, misi, motto dan budaya kerja, budaya kerja, tugas dan fungsu RSUD, pemilik dan status RSUD, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, dewan pengawas, direksi, komite medis, satuan pemeriksaan internal, hal-hal mengenai peraturan internal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 61 Tahun 2015 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
30 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2015
Tanggal Berlaku
30 Desember 2015
Sumber
BD.2015/NO.61
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 118 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sragen Nomor 86 Tahun 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan