BUMD/Badan Usaha Milik Daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2017/No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih
ABSTRAK: |
- bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat struktur permodalan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), penguatan struktur permodalan tersebut dilakukan dengan menambah penyertaan modal pemerintah daerah yang antara lain bersumber dari pemanfaatan bagian laba bersih PDAM, berupa laba ditahan dapat langsung digunakan sebagai penambahan penyertaan modal pada PDAM; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 12 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penambahan Penyertaan Modal; Tata Cara Penyetoran Modal; Pengawasan; Bagi Hasil Keuntungan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
- 7 Halaman
|