Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Asas, Ruang Lingkup, Perencanaan, Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya, Pengelolaan, dan Pemasaran Hasil Perikanan,Usaha Perikanan, Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Perizinan usahan Perikanan, Retribusi Daerah, pemberdayaan Masyarakat, Peranserta Masyarakat dan Dunia Usaha, Sistem Informasi, Koordinasi, Penyelesaian Perselisihan, Larangan, Sanksi Adminitrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Penegakan Hukum, Pembiayaan, dan Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat