psbb - covid 19
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Puluh Satu Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang
ABSTRAK: |
- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
- Perubahan Ketiga Puluh Satu atas Peraturan Wali Kota No. 17 Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
- Peraturan Wali Kota No. 17 Tahun 2020.
- 14
|