WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA - KEDUDUKAN KEUANGAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22B, BD.2015/NO.22B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil KepaJa Daerah, perlu mengatur ketentuan
mcngenai pemberian gaji dan runjangan Walikota dan Wakil
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Kedudukan Keuangan
Walikota dan Wakil Walikota daJam suatu Peraturan
WaJikota;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemcrintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pcmerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 11 T'ahun 2005;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan walikota dan wakil walikota.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
- 5 hal
|