Dalam peraturan ini diatur mengenai tata cara perngamanan dan pemeliharaan barang milik daerah,ketentuan umum,Pengamanan barang milik daerah,Pemeliharaan barang milik daerah,Pengembalian barang milik daerah,ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat