Dalam Peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Maksud tujuan dan prinsif ,Pelaporan dan Penetapan status gratifikasi,Unit Pengendalian Gratifikasi,Pengawasan,Sanksi,Pembiayaan,Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat