PEDOMAN - PENGELOLAAN RISIKO - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2022/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,Kepala Perangkat Daerah Wajib melakukan penilaian risiko
- Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 37 Tahun 2003;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP no 60 Tahun 2008;Peraturan Kepala Badan Pengawas Keungan dan Pembanguanan Nomor Per -1326/K/LB/2009;Kepala Badan Pengawas Keungan dan Pembanguanan Nomor Per -688/K/D4/2012;Perda No 6 Tahun Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;
- Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Pengelola Resiko,Pelaporan,Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
- 26 Hlm
|