Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 148 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Retrubusi Pelayanan Pasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 148 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Retrubusi Pelayanan Pasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
148
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
26 November 2021
Tanggal Pengundangan
30 November 2021
Tanggal Berlaku
30 November 2021
Sumber
BD 2021/NO.148
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 212 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Cirebon No. 80 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Cirebon Nomor 100 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan