Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2015

Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Perumahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan prinsip, penyediaan sarana prasarana danutilitas kawasan perumahan, persyaratan penyerahan sarana prasarana dan utilitas, penyerahan sarana prasarana dan utilitas, pembentukan dan tugas tim verifikasi, tata cara penyerahan sarana prasarana dan utilitas, wewenang, pengelolaan sarana prasarana dan utilitas, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Perumahan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
28 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2015
Tanggal Berlaku
28 Mei 2015
Sumber
BD.2015/NO.28
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 175 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan