Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8A Tahun 2015

Rekening Tabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan APBD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 8A Tahun 2015 tentang Rekening Tabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
8A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
12 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2015
Tanggal Berlaku
12 Januari 2015
Sumber
8A
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 176 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Pekalongan No. 30A Tahun 2016 tentang Rekening Tabungan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan