Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang sistem dan tata cara pemilihan Badan Permusyawaratan Desa yang memuat ketentuan umum; pengisian anggota BPD; pemilihan langsung; musyawarah perwakilan; penetapan dan pengesahan; pendanaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat