sistem-tata cara-pemilihan-badan permusyawaratan desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Tata Cara Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK: |
- Menindaklanjuti Pasal 12 Perda Kabupaten Muara Enim No. 6 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Sistem dan Tata Cara Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 110 Tahun 2016; PermendesPDTT No. 16 Tahun 2019; Perda No. 6 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang sistem dan tata cara pemilihan Badan Permusyawaratan Desa yang memuat ketentuan umum; pengisian anggota BPD; pemilihan langsung; musyawarah perwakilan; penetapan dan pengesahan; pendanaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
- 12 hlm
|