Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi yang memuat ketentuan umum; sumber, penganggaran, pengalokasian dan peruntukan; pengelolaan dan pertanggung jawaban; monitoring evaluasi dan pengawasan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat