Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 37 Tahun 2022

Penetapan dan Penegasan Batas Desa Ujan Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Ujan Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim yang memuat ketentuan umum; ruang lingkup; penetapan dan penegasan batas desa; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Ujan Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muara Enim
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Muara Enim
Tanggal Penetapan
25 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2022
Tanggal Berlaku
25 Februari 2022
Sumber
BD.2022/No.37
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Bidang
Halaman ini telah diakses 1784 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Muara Enim No. 35 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Ujan Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan