penetapan-penegasan-batas desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2022/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Ujan Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2017; Permendagri No. 111 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Ujan Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim yang memuat ketentuan umum; ruang lingkup; penetapan dan penegasan batas desa; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
- Mencabut PERBUP Kab. Muara Enim No. 35 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Ujan Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim
- 33 hlm, II lampiran 2 hlm.
|