TEMPAT PELELANGAN IKAN - PENYELENGGARAAN - RETRIBUSI
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2015/NO.14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK: |
- bahwa ketentuan mengenai penghapusan piutang setelah
melakukan investigasi perlu pengaturan lebih lanjut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34
Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nornor 27 Tahun 2011;
- Pertauran Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 12 ayat (3). dan Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2013 diubah.
- 10 hal
|