KEBIJAKAN DAN STRATEGI KOTA PEKALONGAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA-KOTA PEKALONGAN-2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Pekalongan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK: |
- a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga perlu adanya kebijakan dan strategi tingkat kota dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan
sampah sejenis sampah rumah tangga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2020
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Arah Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada); Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan lain-Lain=dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
- Peraturan Walikota Nomor 10 tahun 2019
- 13
|