Rencana program dan kegiatan terkait Satu Data Indonesia dituangkan dalam rencana aksi Satu Data Indonesia. Rencana aksi Satu Data Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mencakup pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan Satu Data Indonesia, kegiatan terkait pengumpulan Data, kegiatan terkait pemeriksaan Data, kegiatan terkait penyebarluasan Data dan/atau kegiatan lain yang mendukung tercapainya Data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat