Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 13 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan mengenai Insentif Retribusi Daerah yang bersumber dari Penerimaan Retribusi Daerah dan Insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dibagi secara proporsional sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
26 April 2022
Tanggal Pengundangan
26 April 2022
Tanggal Berlaku
26 April 2022
Sumber
BD.2022/No.13
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1067 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan